"Perekam dan penyebar awal juga tadi pagi sudah kami panggil. Full ada 3 BAP yang sudah tim kemahasiswaan kami bikin untuk pertimbangan lembaga menetapkan sanksi kepada pelaku maupun penyebar," tuturnya.Akibat kejadian itu, korban sampai mengalami trauma dan malu akibat online video rekaman hubungan badannya dengan pelaku tersebar luas di media sos